Foto tersangka pelaku pencabulan terhadap siswa TK JIS diperlihatkan Komnas Perlindungan Anak
JAKARTA— Foto tersangka pelaku pelecehan seks terhadap bocah TK Jakarta
International School (JIS) diperlihatkan Ketua Komisi Nasional (Komnas)
Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Rabu (16/4/2014).Seperti diberitakan sebelumnya, siswa TK JIS berinisial AK (6) dicabuli
petugas kebersihan JIS. Korban disodomi pelaku beberapa kali, sehingga
korban sakit, terinfeksi penyakit kelamin, dan mengalami tekanan psikis.
Hingga kini polisi baru menetapkan 2 tersangka kasus pencabulan siswa
TK JIS.
Sementara
itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh
mengatakan akan mengirim tim investigasi terkait kasus kekerasan
seksual terhadap siswa TK JIS.
"Kami sangat sedih dan menyesalkan
ada kejadian tersebut. Kami akan kirim tim untuk mengetahui lebih lanjut
permasalahan yang terjadi, sekaligus menjalin koordinasi dengan pihak
sekolah dan kepolisian. Siang atau sore kami akan meluncurkan tim untuk
memantau dan melihat situasinya seperti apa," kata Mendikbud saat
ditemui wartawan di Gedung A Kemdikbud.
Nuh menilai kualitas sekolah internasional di Indonesia sudah relatif bagus, baik fasilitas pendidikannya maupun kualitas para guru. Namun Kemdikbud tetap melakukan pengawasan terhadap berjalannya proses belajar mengajar di semua sekolah, termasuk sekolah internasional.
Mendikbud mengatakan sekolah tidak hanya bertugas menjalankan proses belajar mengajar semata, melainkan juga harus bisa memberikan perlindungan dan rasa aman kepada peserta didik dan pendidik serta tenaga kependidikan.
Dia melanjutkan setelah tim investigasi memperoleh hasil, tidak menutup kemungkinan Kemdikbud akan memanggil pihak sekolah untuk meminta keterangan dan mendalami lebih lanjut, serta memberikan sanksi apabila terbukti kejadian tersebut merupakan kelalaian pihak sekolah.
"Sanksi terberat yang akan diberikan Kemdikbud berupa pencabutan izin sekolah. Sedangkan sanksi ringan yang diberikan berupa catatan-catatan untuk pihak sekolah, hal mana saja yang harus diperbaiki dalam manajemen sekolah," katanya.
Hal yang terpenting untuk dilakukan sekarang ini, katanya, adalah memberikan terapi psikologis kepada siswa yang menjadi korban kekerasan seksual, sehingga dapat menyembuhkan rasa traumatik yang dialaminya.
"Kami menyampaikan ke sekolah-sekolah internasional untuk tetap waspada. Meskipun fasilitas dan sistem sudah bagus, tidak serta merta memberikan jaminan keamanan dan perlindungan. Karena itu teliti, dan ajak semua komponen sekolah untuk ikut menciptakan sistem yang baik," tambahnya. Dua orang laki-laki pegawai sekolah Internasional ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus pelecehan seksual terhadap siswa kelas 5 Taman Kanak-Kanak (TK).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kedua tersangka yang sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya mempunyai kelainan seksual.
"Mereka punya penyakit psikis, masuk dalam golongan homo," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/4/2014).
Nuh menilai kualitas sekolah internasional di Indonesia sudah relatif bagus, baik fasilitas pendidikannya maupun kualitas para guru. Namun Kemdikbud tetap melakukan pengawasan terhadap berjalannya proses belajar mengajar di semua sekolah, termasuk sekolah internasional.
Mendikbud mengatakan sekolah tidak hanya bertugas menjalankan proses belajar mengajar semata, melainkan juga harus bisa memberikan perlindungan dan rasa aman kepada peserta didik dan pendidik serta tenaga kependidikan.
Dia melanjutkan setelah tim investigasi memperoleh hasil, tidak menutup kemungkinan Kemdikbud akan memanggil pihak sekolah untuk meminta keterangan dan mendalami lebih lanjut, serta memberikan sanksi apabila terbukti kejadian tersebut merupakan kelalaian pihak sekolah.
"Sanksi terberat yang akan diberikan Kemdikbud berupa pencabutan izin sekolah. Sedangkan sanksi ringan yang diberikan berupa catatan-catatan untuk pihak sekolah, hal mana saja yang harus diperbaiki dalam manajemen sekolah," katanya.
Hal yang terpenting untuk dilakukan sekarang ini, katanya, adalah memberikan terapi psikologis kepada siswa yang menjadi korban kekerasan seksual, sehingga dapat menyembuhkan rasa traumatik yang dialaminya.
"Kami menyampaikan ke sekolah-sekolah internasional untuk tetap waspada. Meskipun fasilitas dan sistem sudah bagus, tidak serta merta memberikan jaminan keamanan dan perlindungan. Karena itu teliti, dan ajak semua komponen sekolah untuk ikut menciptakan sistem yang baik," tambahnya. Dua orang laki-laki pegawai sekolah Internasional ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus pelecehan seksual terhadap siswa kelas 5 Taman Kanak-Kanak (TK).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kedua tersangka yang sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya mempunyai kelainan seksual.
"Mereka punya penyakit psikis, masuk dalam golongan homo," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/4/2014).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar